Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan tahapan seleksi calon pimpinan KPK yang diawali pembuatan makalah akan diikuti 10 calon pimpinan. Seperti apa?
Komisi III kembali mengulur waktu dengan menunda pengambilan keputusan untuk menentukan nasib 8 nama calon pimpinan KPK hingga minggu depan. Apa alasannya?