Amrina Rachmi menggugat Kejari Jeneponto setelah divonis bebas dari kasus korupsi pupuk subsidi. Dia menuntut ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3, Miki Mahfud, mengajukan pengakuan bersalah. Pengakuan bersalah merupakan hal baru yang terdapat dalam KUHAP baru.