Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Seorang oknum imam masjid di Garut melakukan aksi sodomi terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur. Sejauh ini, korban yang melapor mencapai 13 orang.