Warga di Sumbar merebut paksa jasad pasien positif Corona. Mereka lalu memandikan hingga menguburkan jasad pasien tapi tanpa disertai protokol COVID-19.
Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menggratiskan perizinan bagi kafe dan restoran untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Sumedang mengambil langkah tegas dengan kembali melarang panggung hiburan dalam resepsi pernikahan atau lainnya yang dapat mengundang keramaian.