detikNews
Pelaku Ricuh Demo 'Anti Kenaikan BBM' Dituntut 6 Bulan Penjara
Agung Tualany, terdakwa provokator dalam demo anti kenaikan BBM di depan kampus YAI, Salemba, Jakarta Pusat, Maret lalu dituntut penjara 6 bulan. Agung dituding sebagai provokator yang menyebabkan demo itu ricuh.
Rabu, 17 Okt 2012 16:31 WIB







































