Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada aliran dana yang masuk ke rekening FPI. Namun dia menyatakan PPATK belum dapat menyimpulkan aliran dana tersebut.
Komisi III DPR mengapresiasi temuan PPATK soal aliran dana ke rekening FPI dari luar negeri. Komisi III meminta PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum.
PPATK mengungkapkan adanya transfer lintas negara ke rekening FPI. Kuasa hukum FPI mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.
"Kami berharap sekali aparat penegak hukum menyertakan pasal pencucian uang dalam menangani kasus korupsi dan kejahatan-kejahatan perbankan lainnya," kata Dian.