Pengacara keluarga Kacab Bank, Boyamin Saiman, meragukan penculikan Ilham berdasarkan kartu nama acak. Ia mengungkapkan pertemuan sebelumnya dengan tersangka.
Penyelidikan kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta (37) masih terus berlanjut. Dalam prosesnya, muncul isu adanya keterlibatan oknum 'F' di kasus ini.
Keluarga kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Total ada tiga orang yang mengajukan, yakni istri dan dua anaknya.
Tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta.