MKMK hingga anggota DPR buka suara terkait dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.