Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) 2020. Tertinggi ada di Kota Semarang dan terendah Kabupaten Banjarnegara.
Gubernur Khofifah siang ini mengumumkan penetapan UMK Jatim yang berlaku tahun 2020. Khofifah ingin meningkatkan industri di bidang tekstil hingga alas kaki.
UMK Jatim tahun 2020 resmi disahkan. UMK ini mengalami kenaikan 8,51%. Besarannya setiap kabupaten dan kota berbeda. Mulai dari Rp 1,9 Juta hingga Rp 4,2 Juta.