Herlangga (21), ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor (curammor). Pelaku diketahui, ia telah belasan kali beraksi.
Polisi menangkap seorang buruh bangunan, di Kabupaten Gowa, Sulsel, karena menjambret anggota Bhayangkari. Setelah dicek, pelaku merupakan DPO kasus serupa.
Polisi menangkap Randi dan Tamrin, dua pelaku pembobolan rumah. Aparat terlibat saling kejar dengan keduanya dari Kabupaten Maros hingga Kota Makassar.
Usai keluar dari penjara, Randi (24) kembali dibekuk polisi. Dia ditangkap basah hendak melakukan aksi pembobolan kartu ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang pelaku begal di Kota Makassar terpaksa dilumpuhkan polisi. Pelaku bernama Askar (20) ditembak saat menyerang dan hendak menikam anggota polisi.