Salah satu pengguna skywalk, Jay (24), mengaku kerap melihat kotoran kucing di jembatan yang menghubungkan Halte Velbak dan Stasiun Kebayoran Lama tersebut.
Pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, dipanggil polisi setelah viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora.
Polisi mengantongi identitas pria penendang kucing hingga mati di Blora. Pria yang disebut pensiunan dari Pemkab Blora itu terancam dijerat Pasal 337 KUHP.
Polres Blora memanggil PJ (60), pria viral yang menendang kucing hingga mati. Proses pemeriksaan masih berlangsung, pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara.
Toko bakery Bake n Grind dituduh curang setelah mengemas ulang produk dari toko lain dan menjualnya sebagai gluten free. Banyak korban mengalami reaksi alergi.