Wabah virus corona telah memicu ketakutan yang luar biasa para investor di pasar keuangan. Pandemi ini dapat membuat dunia masuk ke jurang resesi ekonomi.
Dewan Syura Arab Saudi sudah mengesahkan undang-undang yang menyatakan pelecehan seksual sebagai pelanggaran hukum dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.
Qatar dan Arab Saudi kembali terlibat pertikaian terkait pemberangkatan jemaah haji. Qatar mengkritik tawaran agar jemaah haji terbang dengan maskapai Saudi.