detikNews
F-PPP Nilai Kasus Meiliana Tak Masuk Kategori Penistaan Agama
Fraksi PPP DPR RI menilai kasus Meiliana yang divonis 18 bulan karena mengeluhkan suara azan tidak termasuk penistaan agama.
Kamis, 23 Agu 2018 15:00 WIB







































