Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara merespons pembayaran sisa utang Rp 2,2 triliun kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk pembangunan LRT Jabodebek.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait layanan angkutan massal gratis. Layanan gratis ini diberikan kepada 15 golongan.