detikFinance
Tak Patuhi Kontrak, Produsen Listrik Swasta Bakal Didenda Jonan
Selama ini, denda akibat padamnya listrik hanya dikenakan ke PLN. Padahal banyak juga pasokan listrik PLN yang berasal dari pembangkit-pembangkit milik swasta.
Rabu, 04 Jan 2017 08:12 WIB







































