Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata diduga terlibat kasus narkotika. Kasus terungkap rupanya bermula dari penyelidikan pencurian jagung. Kini kasus diselidiki.
Jaksa menuntut Kompol Yogi 14 tahun dan Ipda Aris 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Keduanya juga diwajibkan membayar restitusi.
Bareskrim menyebut gelar perkara tambang ilegal menemukan 2 alat bukti cukup menjerat Ketua Kadin Sultra Anton Timbang. Penetapan tersangka resmi masih proses.