Kenaikan harga rokok 30 persen berpotensi menaikkan penerimaan cukai sebesar Rp 210 triliun di 2017, Rp 70 triliun di antaranya untuk tambahan dana JKN.
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan dengan sistem kapitasi, masih banyak dokter yang tingkat kesejahterannya belum memadai.