Pemuda dari Mojokerto menerima penghargaan PMI setelah 50 kali donor darah. Kisahnya viral di TikTok, menginspirasi banyak orang untuk aktif donor darah.
Pria 35 tahun asal Garut, AY, ditangkap setelah memukul wanita terkait tiket masuk Pantai Santolo. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2-5 tahun penjara.