Selepas pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, para pentolan di ormas itu memilih bersalin rupa dengan nama Front Persatuan Islam
Habib Rizieq mendengar kabar bila FPI resmi dilarang pemerintah untuk berkegiatan. Ia menilai larangan dari pemerintah itu masalah yang tak begitu signifikan.
Ada berita di Jatim yang hari ini menarik banyak pembaca. Seperti soal mantan anggota FPI bersyukur ormas itu dilarang, hingga berita Wabup Pamekasan meninggal.
Pemblokiran aktivitas FPI di internet, Kantor pusat Kominfo yang terletak di jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, 'dibanjiri' karangan bunga.
Dua mantan anggota FPI bersyukur pemerintah melarang kegiatan ormas yang pernah mereka ikuti. Mereka minta mantan anggota FPI sadar dan kembali membela NKRI.