Bareskrim Polri membongkar kasus robot trading Viral Blast yang rugikan member Rp 1,2 triliun. Begini modus yang digunakan Viral Blast untuk menarik member.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus robot trading bodong bernama Viral Blast. Begini modusnya.