Perpres 98/2021 soal Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.
KPK mengatakan ada celah penyimpangan dalam urusan pajak, terutama sektor sawit. KPK mendorong perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan pendapatan negara