detikNews
Curi Dua Buah Singkong, Warga Pasuruan Terancam 5 Tahun Penjara
Nasib yang dialami Supriyadi (40), warga Desa Meranti, Kabupaten Pasuruan ini sungguh merana. Hanya karena mengambil 2 buah singkong yang nilainya kurang dari Rp 1.000, dia terancam menjalani hidup dibalik jeruji penjara.
Selasa, 21 Sep 2010 17:09 WIB







































