Kementerian ESDM menemukan 70.000 ton batu bara dari penertiban pertambangan ilegal di Kutai Kartanegara. Batu bara ini akan dilelang sebagai aset negara.
Sebanyak 50.000 ton batu bara ditemukan di jalur Sungai Mahakam, diduga dari pertambangan ilegal. Ditjen Gakkum ESDM akan menelusuri asal-usul dan kualitasnya.