Barang bukti yang ditemukan berupa bom molotov dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku. Barang-barang tersebut kemudian disita polisi.
Abu Rara, teroris yang menikam Wiranto di Banten pada tahun lalu, divonis 12 tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Berikut perjalanan kasusnya:
Terungkap penusuk Wiranto pernah merencanakan penyerangan ke pekerja asing, pembuatan bom hingga perampokan toko emas. Abu Rara membaiat diri kepada ISIS.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tidak berdampak penambahan jumlah pemudik ke DIY.
Kepolisian mengamankan sejumlah gereja di Kabupaten Bekasi untuk dalam perayaan Hari Natal. Tim penjinak bom Polda Metro Jaya turut berjaga di sekitar gereja.