Wamendagri Bima Arya imbau kepala daerah hati-hati dalam penyesuaian PBB-P2. Kenaikan di atas 100% harus dikaji ulang dan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
Kementerian Dalam Negeri membantah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu efisiensi anggaran pusat.
Wamendagri Bima Arya menyatakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) menyumbang 30-40% PAD. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.