Tim Relawan dan Bantuan Kemanusian COVID-19 melakukan penyemprotan di Pasar Bacan. Pasar ini kerap digunakan bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat mulai diterapkan pada Jumat, 24 April.
Pemerintah Kota Makassar tengah menggodok aturan di luar rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan pada Jumat 24 April mendatang.
"Pangan nggak masalah, saya ingin sampaikan Makassar itu deflasi, harga-harga sembako itu turun dan murah, ketersediaan kita untuk 3 bulan cukup," kata Nurdin.