Aiptu AB dilaporkan ke Bid Propam lantaran diduga lakukan penipuan Rp 600 juta. Modusnya bisa meluluskan anak seorang pedagang di Deli Serdang jadi casis Polri.
Polisi ungkap praktik pengoplosan LPG di Surabaya dengan keuntungan mencapai Rp2,25 M dalam 5 bulan. 4 orang diamankan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.