Mantan Mendag Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Usai sidang, ia memeluk istrinya dan berbincang dengan Anies Baswedan.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Sejumlah emak-emak pendukung Tom Lembong terlibat adu mulut dengan polisi lantaran ingin masuk ke ruang sidang menyaksikan sidang vonis Thomas Trikasih Lembong.
Majelis hakim menyatakan impor gula kristal mentah (GKM) merupakan hasil ketidakcermatan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.