Eks Gubernur Ganjar Pranowo menilai kebijakan kenaikan PPN 12% tidak adil dan membebani masyarakat. Ia soroti dampak negatif bagi kelas menengah dan miskin.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.