detikFinance
Bea Cukai: Jakarta Kota Pembuangan Barang Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan kota Jakarta sebagai kota tempat pembuangan barang ilegal. Barang ilegal yang ada di Jakarta umumnya masuk dari berbagai daerah di Indonesia.
Kamis, 16 Jun 2011 12:28 WIB







































