detikNews
Eks KSAD: Protap Tembak di Tempat Bisa Jadi Ajang Pembenaran Polisi
Polri telah mengeluarkan Prosedur Tetap Kepolisian Negara RI Nomor 1/X/2010 tentang penanggulangan anarki. Hal ini seharusnya tidak perlu dilakukan mengingat peluang untuk disalahgunakan sangat besar.
Selasa, 19 Okt 2010 23:15 WIB







































