detikNews
Merasa Terkekang, PP Muhammadiyah Gugat UU Ormas ke MK
PP Muhammadiyah mengajukan uji materi UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah menilai UU tersebut terlalu mengikat kebebasan berserikat.
Rabu, 23 Okt 2013 13:07 WIB







































