Ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terdeteksi main judi online.
Polri mengatakan judi online marak di Indonesia saat pandemi covid-19. Para pelaku mengoperasikan server judi online dari Kamboja, Myanmar hingga Laos.
Bima Prasetio membunuh bibinya setelah ditolak menggadaikan motor. Korban kecanduan judi dan narkotika. Pelaku kini ditahan dengan ancaman 15 tahun penjara.