Dua pencuri ternak sapi di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi. Keduanya ditangkap karena kasus pencurian yang dilakukan 6 tahun yang lalu.
Suka alias Sukri, buruh bangunan di Wajo, Sulawesi Selatan, diringkus polisi terkait aksi pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun alias di bawah umur.
Sukri ditangkap setelah memerkosa keponakan berusia 12 tahun hingga hamil. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban membeli dan makan es krim.
Muda-mudi di Sulsel ditangkap polisi terkait aksi penggelapan 12 unit mobil. Polisi mengatakan korban kejahatan kedua pelaku berasal dari berbagai kabupaten.