detikNews
Tak Buat Gugur, Calon Kepala Daerah Tersangka akan Diumumkan KPU
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan calon kepala daerah yang berstatus tersangka tetap dapat mengikuti proses pilkada. Namun KPU akan mengumumkan ke warga.
Rabu, 31 Jan 2018 14:24 WIB







































