detikNews
Berantas Pendanaan Terorisme, PPATK Ajukan Rp 229 M di RAPBN 2020
PPATK mengajukan anggaran sebesar Rp 229 miliar untuk TA 2020. PPATK meminta ada penambahan pagu anggaran untuk mencegah TPPU dan pendanaan terorisme.
Kamis, 13 Jun 2019 18:31 WIB







































