Truk dan kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi mulai hari ini, Jumat (1/7/2016) sejak pukul 00.00 WIB. Pelarangan ini dilakukan hingga hingga 10 Juli.
Kemehub mengatakan berupaya mewujudkan zero accident dalam masa mudik Lebaran tahun ini. Setiap perusahaan atau PO bus harus mengecek armada dan pengemudinya.
Masa mudik Lebaran sudah dimulai. Di H-10 Lebaran ini, jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sudah mengalami peningkatan.
Menhub Jonan melarang kendaraan angkutan barang beroperasi dan penutupan jembatan timbang selama Lebaran 2016. Hal ini tercantum dalam SE Menhub Nomor 22/2016.