Tiga satpam rumah sakit swasta yang memperkosa perempuan berinisial S (21) di Kalideres, Jakarta Barat, menenggak miras atau minuman beralkohol sebelum beraksi.
"Bagi warga yang saat ini berada di luar Jabodetabek, di luar Jakarta kemudian akan masuk ke Jakarta tentu wajib mengurus SIKM," kata Kadisub DKI Syafrin.
Tiga bandar narkoba dituntut hukuman pidana mati oleh jaksa. Ketiganya dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait ganja sebesar 219 kg.