Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton. Izin impor itu berlaku hingga Juli 2018.
Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forbat meminta pemerintah menghentikan penerbitan rekomendasi pembangunan KBU yang dinilai banyak pelanggaran.