detikNews
Gugatan Yusril Kandas, Ketum PPP: Itu Final, Kita Terima Saja
Gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Pilpres kandas. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kecewa dengan keputusan MK itu, namun tetap menghormati putusan yang tak bisa diganggu gugat tersebut.
Kamis, 20 Mar 2014 19:23 WIB







































