detikNews
Usut Teroris MH, Singapura Bisa Kirim Polisi Ke Indonesia
Meski berkewarganegaraan Singapura, MH (35), tersangka teroris yang ditangkap di Palembang, tetap akan dikenai hukum Indonesia. Singapura pun boleh-boleh saja mengirimkan polisinya untuk turut melakukan pemeriksaan.
Jumat, 04 Jul 2008 20:39 WIB







































