Bawaslu menyatakan hingga 26 Juli terdapat 199 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Taufik telah kirim ulang berkas pendaftaran caleg ke KPU setelah sebelumnya berkas itu dikembalikan KPU. Kali ini dilengkapi surat keterangan pernah jadi napi.
Gerindra menjadi partai terbanyak yang mencalonkan eks napi korupsi di Pileg DPRD. Bawaslu mengatakan sampai kini Gerindra belum mengembalikan pakta integritas.
Berkarya jadi partai terbanyak keempat yang mendaftarkan eks napi korupsi sebagai caleg di Pemilu 2019. Partai pimpinan Tommy Soeharto itu mengaku kecolongan.