JPU menarik tuntutan 1 tahun terhadap terdakwa Valencya. Kini Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya memberikan perhatian khusus soal kasus rumah tangga
Masalah tuntutan untuk seorang istri yang mengomeli suami mabuk kini berkembang 180 derajat. Semula si istri dituntut setahun penjara, lalu kini bebas.