Mantan Presiden ACT, Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ahyudin mengaku ditanyai perihal mekanisme gaji dan pembelian kendaraan.
Empat tersangka dugaan kasus penggelapan dana donasi ACT ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan agar tak ada barang bukti yang dihilangkan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto ungkap ada tiga hal yang didalami dalam pemeriksaan dugaan penggelapan dana Yayasan ACT.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengungkap gaji jabatan presiden di lembaga ACT tak lebih dari Rp 100 juta. Ia membantah tentang isu pimpinan ACT digaji Rp 250 juta.
Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim khusus pun dibuat untuk mempercepat penyidikan.
Belakangan ramai #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilap di Twitter. Tagar itu muncul seiring pemberitaan Tempo. Merespon hal itu, ACT pun meminta maaf ke publik.