Dinkes Manggarai Barat mengatakan Dapur MBG Kuwus Barat Kolang melanggar aturan lantaran tidak menyediakan sampel makanan yang membuat ratusan siswa keracunan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah Bank BUMN cabang Pringsewu. Korupsi ini ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Polisi menetapkan pegawai bank berinisial AR, sebagai tersangka pencabulan delapan remaja laki-laki. Berkas perkara tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan.