Sejumlah perusahaan non esensial masih menerapkan work from office di tengah PPKM Darurat. Kompolnas mengkritik keras perusahaan pelanggar PPKM Darurat.
Polda Metro mengungkapkan ada 103 perusahaan non-esensial yang masih buka saat PPKM darurat. Dari 103 itu, ada 3 petinggi di 2 perusahaan jadi tersangka.