Peretas atau hacker telah mencuri uang kripto sekitar US$ 600 juta. Kejadian tersebut dikatakan sebagai pencurian terbesar dalam sejarah industri kripto.
Penambangan mata uang kripto seperti Bitcoin belakangan menjadi bisnis yang menjanjikan walau ada kecemasan dari berbagai pihak terkait dampak pada lingkungan.
Hacker membobol mata uang kripto senilai USD 613 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Poly Network. Namun kemudian, hacker tersebut mengembalikannya sebagian.