Penyidik KPK akan meminta keterangan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Kali ini, Vidi akan dipanggil sebagai saksi tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
KPK membuka kemungkinan diterapkannya pidana korporasi dalam kasus korupsi e-KTP. Ini jika korporasi dinilai dominan berperan dan memperoleh keuntungan besar.