detikNews
Bawaslu: Kami Terima Aduan Parpol yang Tak Diterima KPU
Bawaslu akan menerima setiap laporan dari parpol yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu 2019 oleh KPU. Bawaslu akan memproses laporan yang masuk.
Senin, 23 Okt 2017 17:13 WIB







































