Alfian Tanjung telah bebas. Napi Klas 1 Surabaya di Porong ini bebas bersyarat pada September 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Kabid Bimkesmas Lapas Porong.
Belasan ponsel dan narkotika diselundupkan petugas pengangkut sampah ke Lapas Banceuy. Ponsel diselundupkan untuk disewakan kepada narapidana di dalam lapas.
Polisi menangkap satu orang pelaku pengedar sabu. Setelah diperiksa diketahui statusnya narapidana (napi) DPO yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.